Jumat 17 Februari 2017 12:24:48 WIB
Tbnewsriau - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Rohil berhasil meringkus pelaku yang akan mengedarkan Narkotika yang diduga jenis Shabu-shabu, Rabu (15/02/2017).
Laporan tersebut diterima sekira pukul 12.00 Wib oleh Tim Opsnal Sat Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Labuhan Papan Kec.Tanah Putih Tanjung Melawan ada transaksi penyalahgunaan narkotika yang akan dilakukan oleh Pelaku yang telah diketahui identitasnya berinsial A.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK saat di Konfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang di duga menguasi Narkotika Jenis Shabu-shabu."iya benar, Polres Rohil telah melakukan penangkapan terhadap pelaku".
"kita berterima kasih juga kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang tujuan dapat membantu Kepolisan dalam melakukan pengunggkapan untuk kasus Narkotika sehingga opsnal Sat Narkoba dapat melakukan penankapan terhadap pelaku dengan inisal A tersebut" terang Kabid Humas.
Setelah dilakukan peyelidikan sekira pukul 13.30Wib jalan PT.Asia Citra desa labuhan papan Kec.Tanah Putih Tanjung Melawan Kab.Rohil oleh team opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melihat seorang laki-laki yang diduga pelaku dan menguasai narkotika.Selanjutnya team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku A dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti dua paket kecil yang berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis Shabu-shabu dan satu buah kaca pirez serta handphone merk samsung. Kemudian team opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (BAS)