Jumat 17 Februari 2017 15:10:26 WIB
Tbnewsriau - Pelaku curanmor RA dan penadah TS berhasil di bekuk oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Putih. Kedua pelaku di amankan berdasarkan Laporan Polisi korban Nurhayati (49) warga Jln. Putri Hijau Rt.004 Rw.002 Kep. Sintong Kec. Tanah Putih Kab. Rohil di Polsek Tanah Putih tanggal 14 Februari 2017.
Penangkapan kedua pelaku oleh anggota Opsnal Polsek Tanah Putih setelah dilakukan penyelidikan dan di bantu oleh masyarakat untuk mengetahui keberadaan pelaku dan di ketahui RA sedang berada di sintong KM 4,setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor VEGA R di di daerah sintong km 4,dan terhadap hasil curian dijual kpd TS di Rimbo Melintang.Kemudian tim melakukan pencarian TS di Rimbo melintang,di dapati dar pelaku Barang bukti berupa Ranmor Roda dua Merk VEGA R yang di jual RA yang merupakan hasil kejahatan.
Kabid Humas Kombe Pol Guntur Aryo Tejo SIK saat di konfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku. "benar bahwa Polsek Tanah Putih telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penadahnya." terang Kabid Humas.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku RA, ianya mengakui bahwa sepeda motor tersebut di curinya di Jl. KM4 Kep. Sintong Induk Kec.Tanah putih Kab.Rohil dan pernah juga melakukan pencurian sepeda motor di jupiter z warna hitam serta sepeda motor Suzuki Thunder di di Daerah desa Kanopan Manggala kec.tanah putih dan menjualnya kepada TA. Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanah Putih. (BAS)