Kapolda Riau Menghadiri Pelatihan Bersama Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang

Kapolda Riau Menghadiri Pelatihan Bersama Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang


Senin 20 Februari 2017 11:24:28 WIB
Tbnews Polda Riau - Kegiatan pelatihan bersama terkait tindak pidana pencucian uang ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Drs. Zulkarnain, Kajati Provinsi Riau Uung Abdul Sakur, SH. MH, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Wirzal Yanuar, Direktur Kerjasama Humas PPATK Brigjen Pol Firmaan Shantyabudi, Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Drs. M. Wahyu Hidayat, Guru Besar Universitas Padjajaran Prof. DR. Komariah E Sapardjaja dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Jatnika.

Kegiatan pelatihan Bersama Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang ini berlangsung selama tiga hari, dimulai hari Senin tanggal 20 sampai 22 Februari 2017. Kegiatan dilaksanakan di ballroom Mahligai Hotel Aryaduta Pekanbaru. Senin (20/2) pukul 09.30 Wib.

Kapolda Riau mengatakan berpedoman pada istilah Universal yaitu Crime Is The Shadow, dimana kejahatan merupakan bayang - bayang dari peradaban, hal tersebut dapat diartikan perkembangan zaman selalu diikuti oleh perkembangan kejahatan, termasuk salah satunya kejahatan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu Kapolda Riau juga menyampaikan kepada seluruh peserta pelatihan bahwa tindak pidana pencucian uang memiliki dampak yang demikian besar karena ruang lingkup dan dimensinya begitu luas yakni mencakup kegiatan yang mengandung ciri - ciri sebagai Organized Crime, White Collar Crime, Coorporate Crime dan Transnational Crime. Bahkan denfan kemajuan teknologi informasi, tindak pidana pencucian uang dapat menjadi salah satu bentuk dari Cyber Crime.

Tujuan diadakannya pelatihan bersama ini adalah untuk menyamakan persepsi antara penegak hukum di bidang tindak pidana pencucian uang, memberikan pemahaman kepada seluruh peserta pelatihan tentang UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Scroll to top