Tim Opsnal Polsek Siberida Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Tim Opsnal Polsek Siberida Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur


Minggu 28 Mei 2017 19:37:01 WIB
TBnewsriau- Tim Opsnal Polsek Siberida Amankan Pelaku berinisial D (17) Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur bertempat di areal perkebunan belakang kantor Camat Seberida (28/5/2017).

Adapun Kronologis kejadian pada saat kakak korban melihat bercak darah di celana korban yang berinisial S kemudian kakak korban merasa curiga dan membaca pesan singkat pelaku D di handphone korban yang berbunyi "Mas sayang sama kamu dek, Mas janji nggak akan maksa kamu melakukan hal itu lagi."

Korban pun mengkui telah melakukan perbuatan terlarang tersebut kemudian Pada saat itu korban diajak untuk pergi jalan oleh pelaku. Namun pada saat perjalanan pulang, tiba-tiba pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya. 

Atas kejadian tersebut kakak korban segera melaporkan ke Polsek Seberida untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan tidak butuh waktu lama tim pun segera mengamankan pelaku tanpa adanya perlawan.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Siberida untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Scroll to top