Antisipasi Produk Kadaluarsa, Polsek Siak Hulu Razia ke Sejumlah Toko Harian

Antisipasi Produk Kadaluarsa, Polsek Siak Hulu Razia ke Sejumlah Toko Harian


Selasa 06 Juni 2017 13:47:01 WIBTbnews Polda Riau - Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar, kembali melakukan Ops Cipkon dalam bentuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada hari ini Selasa (6/6/2017)
sekira pukul 09.00 wib.

Pelaksanaan kegiatan dengan melakukan razia kesejumlah Toko Harian yang berada di wilayah hukum Polsek Siak Hulu, dalam rangka mengantisipasi peredaran produk makanan dan minuman kadaluarsa serta barang-barang illegal.

Kegiatan Ops Cipkon dan K2YD ini dipimpin Kanit Sabhara, AKP. H. Ulul Azmi dan diikuti oleh 8 orang personil dari gabungan fungsi.

Terpantauan Tim Polsek Siak Hulu ini mendatangi sejumlah toko harian dan melakukan pengecekan barang dagangan, petugas juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual produk makanan /minuman yang sudah kadaluarsa serta minuman keras.

Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa, SS.MH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Ops Cipkon ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Siak Hulu selama bulan Ramadhan ini guna mengantisipasi beredarnya makanan/minuman yang sudah kadaluarsa yang biasanya marak menjelang lebaran.

Dijelaskan Kapolsek, pada Ops Cipkon kali ini, pihaknya mengamankan 5 kaleng minuman merk cocacola dan 12 buat buah Wafer Merk Doublestik yang telah kadaluarsa.

Terakhir disampaikan Kapolsek bahwa kegiatan ini juga untuk melindungi masyarakat, agar tidak mengkonsumsi produk kadaluarsa yang tentunya akan merugikan konsumen, jelas Kapolsek mengakhiri pembicaraannya.
Scroll to top