Kamis 15 Juni 2017 13:26:53 WIB
Tbnews Polda Riau - Kamis (15/6). Polsek Kuantan Hilir terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) kali ini kegiatan tersebut dilakukan terhadap pemilik penjualan sembako di warung milik Sdr Atek di Pasar baru baserah Kec. Kuantan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir yang diwakili oleh Bripka Kurniawan Siregar, Bripka Oseki Yamasita, Bripka Elpino Tanio dan Brigadir Romi Deni Saputra.
Dari kegiatan tersebut dilapangan tidak ditemukan adanya sembako yang kadarluasa dan kepada pemilik toko sembako disarankan agar tidak menjual sembako yang expired untuk didistribusikan kepada konsumen, apabila ada terindikasi sembako yang expired tersebut agar dilakukan pemusnahan.
Kasubbag humas Polsek Kuansing AKP G Lubantoruan menjelaskan kepada Tbnews saat di hubungi melalui Hp mengatakan bahwa kegiatan tersebut mengantisipasi kenakalan yang dilakukan para penjual dengan menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa terutama pada saat bulan ramadhan dan apabila ditemukan akan dilakukan pemusnahan, terang Lumban.