Polsek Tembilahan Amankan Pelaku Pencurian Di RS Puri Husada

Polsek Tembilahan Amankan Pelaku Pencurian Di RS Puri Husada


Kamis 13 Juli 2017 14:18:54 WIBTbnews Polda Riau - Polsek Tembilahan berhasil menangkap pelaku pencurian di Ruang Rawat Bedah Kamar Flamboyan RS Puri Husada Tembilahan, Senin, (12/7). sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku JS (37) yang merupakan warga Jl Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indargiri Hilir (Residivis) sekira pukul 18.00 wib. Korban Yanti (40) warga Jalan Provinsi Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan terhadap pelaku saat ditemui diruang kerjanya.

Bedasarkan informasi yang didapat Tbnews Polda Riau dari melalui Paur Humas Polres Inhil Iptu Heriman mengatakan pada hari Rabu (12-7-2017) saat korban sedang menjaga anaknya yang sedang sakit dan dirawat di Ruang Rawat Bedah kamar Flamboyan RSUD Puri Husada Tembilahan. Korban yang sedang istirahat, meletakan handphone Sony Xperia type M2 warna hitam miliknya, di atas meja, di samping ranjang. Ketika terbangun dan berniat menelepon, ternyata hp miliknya itu, tidak ada lagi ditempat semula korban meletakannya, kemudian, adik kandung pelapor, Sahroni, datang dan menanyakan apa hp milik korban hilang. Korban membenarkan bahwa hp miliknya telah hilang. Sahroni lalu bercerita, bahwa seseorang, telah menjual sebuah handphone kepada dirinya. Karena yakin, hp itu adalah milik kakaknya, dia membelinya, dan kemudian mengkonfirmasikan hal tersebut kepada kakaknya. Setelah pasti bahwa hp itu adalah milik kakaknya, Sahroni lantas melaporkan pencurian tersebut kepada Polsek Tembilahan. terang Heriman.

Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra yang mengetahui kejadian tersebut, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu, untuk mencari dan melacak keberadaan tersangka. Tersangka akhirnya dapat diamankan saat berada di lantai II Plaza Gemilang. Dari tersangka, juga diamankan BB berupa Simcard Telkomsel milik korban.

Tersangka yang sebelumnya pernah dihukum, karena kasus pencurian, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top