Senin 17 Juli 2017 12:32:55 WIBTbnews Polda Riau -
Personil Opsnal Polsek Mandau, Bengkalis berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Senin (17/7) sekitar pukul 23.30 Wib.
Pelaku adalah BHS (20) warga Jl. Rangau Km 3 Kec. Mandau Kab. Bengkalis, dan ES (18) warga Jl. Sakura Kel. Duri Kab. Bengkalis diamankan petugas di Jl. Rangau Km. 4 Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit TV LCD merek Sharp warna hitam, 1 (satu) unit TV LCD merek LG warna hitam, 1 (satu) unit Jam tangan merek SHEEN, 1 (satu) buah Kalung Batu Akik dan uang sejumlah Rp. 225.000,-.
Penangkapn pelaku berawal ketika tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sesuai laporan polisi diatas, berdasarkan informasi yang diduga Pelaku tersebut sedang berada dirumah bersama barang buktinya, selanjutnya team opsnal dan Restik Polres Bengkalis melakukan Penggerebekan dirumah pelaku Jln. Rangau Km. 4 Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau dan berhasil menangkap 2 orang Pelaku BHS dan ES dengan barang berupa 1 unit TV merek LG 32 inci warna hitam diduga hasil kejahatan yg dilakukannya, setelah diintrogasi Kedua orang an. BELGI HOTMAN SIMANJUNTAK dan EFRIYANTO SIHOMBING mengakui perbuatan Pencurian yg dilakukannya tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya dan berhasil selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penagkan kedua pelaku curat ini."Benar tim opsnal Polsek Mandai berhasil menangkap dua orang pelaku curat. Saat ini sedang kita proses", jelas Guntur.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.