Polsek Mandau Amankan 3 Pelaku Narkotika

Polsek Mandau Amankan 3 Pelaku Narkotika


Jumat 25 Agustus 2017 11:20:49 WIB
Tbnews Polda Riau - Tim opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan Penangkapan terhadap 3 (tiga) org diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu. Jumat (25/8) sekitar pukul 00.15 wib dini hari di Tkp Jl. Luntas Duri-Dumai Gg Sukaramai Desa Pematang Obo Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Ketiga pelaku masing- masing berinisial BU (26) seorang pria warga Jln. Lintas Duri - Dumai Gg. Sukaramai Desa Pematang Obo Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, ARP (42) seorang IRT warga Jln. Lintas Duri - Dumai Gg. Sukaramai Desa Pematang Obo Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis dan I (41) seorang pria warga Jln. Lintas Duri - Dumai Km. 11 Rt 03 Rw 04 Desa Sebangar Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. Ketiganya diamankan dalam perkara Memiliki, menyimpan, menguasai dan atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu.

Dari pelaku ditemukan dan disita barang bukti 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu sabu seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), disita dari pelaky BU, 1 unit Handphone merek Strawberry warna merah, disita dari pelaku ARP, Uang sejumlah Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) diduga hasil penjualan Narkotika jenis sabu sabu dan 1 (unit) Hp merek Nokia 103 warna orange disita dari pelaku I.

Kronologi penangkapan para pelaku yang dapat Tbnews berdasarkan info dari Paur Subbag Humas Polres Bengkalis bahwa pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2017 sekira pukul 22.00 wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diberikan masyarakat mengenai adanya pesta Narkotika jenis sabu sabu dirumah Tsk 1 di jalan Jln. Lintas Duri - Dumai Gg. Sukaramai Desa Pematang Obo Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis (Tkp), setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut tepatnya pada pukul 00.15 wib hari Jumat tanggal 25 Agustus 2017 dilakukan penggerebekan dirumah Tsk 1 tersebut dan ditemukan 4 orang sedang berada di dalam kamar Tsk 1, kemudian Keempat orang tersebut melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri dan 2 diantara 4 orang tersebut berhasil melarikan diri an. KIKI CS (DPO), adapun barang bukti yang ditemukan di Tkp ialah 1 paket Narkotika jenis sabu sabu dan setelah diintrogasi Tsk 1 dan Tsk 2 mengakui bahwa 1 paket Narkotika jenis sabu sabu tersebut berasal dari Sdra ISWANDI (Tsk 3), sekira pukul 01.30 wib dilakukan Penangkapan terhadap Tsk 3 dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit Handphone Nokia 103 milik Tsk yg digunakan sebagai alat komunikasinya kepada Tsk  dan Tsk 2 dan juga uang hasil penjualan Natkotika jenis sabu sabu dari Tsk 1 sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) berdasarkan temuan tersebut kemudian Ketiga Tsk dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top