Warga Desa Kesumbo Ampai Diamankan Polsek Mandau Terkait Kasus Narkotika

Warga Desa Kesumbo Ampai Diamankan Polsek Mandau Terkait Kasus Narkotika


Jumat 25 Agustus 2017 17:09:06 WIB
Tbnews Polda Riau - Polsek Mandau melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) org diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu dengan inisial kedua pelaku yaitu SA (22) alias Adi/Boncel warga Jln. Suka Jadi Rt 03 Rw 04 Desa Kesumbo Ampai Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis dan AS (33) warga Jln. Suka Jadi Rt 03 Rw 04 Desa Kesumbo Ampai Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Kedua pelaku diamanka  Polsek Mandau pada hari Kamis (24/8) sekitar pukul 16.30 wib di Jl. Perjuangan Desa Kesumbo Ampai Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis diduga Memiliki, menyimpan, menguasai dan atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu.

Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu sabu seharga Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), 1 unit Handphone Nokia 1280 warna merah, 1 unit Sepeda motor merek honda Supra x125 warna biru No. pol BM 6591DO, disita dari Pelaku SA dan Uang sejumlah Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan Narkotika jenis sabu sabu serta 1 (unit) Hp merek Samsung Lipat warna putih disita dari pelaku AS.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat di konfirmasi membenarkan penangkaoan terhadap kedua pelaku. "kedua pelaku telah diamankan oleh Polsek Mandau guna mempertanggung jawabkan tindakannya", terang Kabid Humas.
Scroll to top