Rabu 30 Agustus 2017 14:04:45 WIB
Tbnews Polda Riau - Warga Desa Petai melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Singingi. Senin (29/8)
Korban M Akil (31) melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumahnya di Desa Petai Kec. Singingi Hilir, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (29/8/17) sekitar pukul 16.30 wib dengan pelaku EF (23) warga JL. Pahlawan Kerja Kec. Marpoyan Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G. Lumbatoruan membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Dalam keterangan terpisah Kasubbag Humas Polres Kuansing menjelaskan kronologi kejadian yang di alami korban, "korban saat itu memarkirkan kendaraan R2 miliknya di depan rumah dan kemudian masuk kedalam rumah lalu tak lama kemudian korban keluar dan melihar kendaraan miliknya yang diparkir di depan rumah sudah tidak ada lagi dan melakukan pengejaran di daerah sekitar dan menemukan sepeda motor miliknya yang di jalan Desa dekat lapangan bola kaki yang di bawa oleh pelaku dan oleh massa pelaku yang berhasil ditemukan mendapat amukan dari massa sehingga mengakibatkan wajah pelaku luka lebam dan bibir pelaku pecah. Personil Polsek yang tiba di Tkp langsung mengamankan pelaku dan barang bukti kendaraan R2 Honda Beat BM 4614 XN yang merupakan milik korban", terang Kabsubbag Humas.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Singingi Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.