Tb News Riau - Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan dua orang tersangka dugaan tindak pidana Jambret. Selasa (39/8/2017) sekitar pukul 21.00 Wib.
Bermula (29/8/2017) sekitar pukul 20.30 Wib, saat korban GA (19 th) sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Kaharuddin Nasution. Saat itu satu unit Hp merk Xiomi milik korban, diletakkan didalam dasbor sebelah kiri. Ketika melewati depan SMK Pertanian Kelurahan Air dingin, sepeda motor korban dipepet sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikendarai pelaku ISS (25 th) yang berboncengan dengan pelaku RCT (20 th) dan langsung mengambil Hp korban yang terletak di dalam dasbor sepeda motor.
Melihat kejadian tersebut korban GA seketika itu menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Kemudian korban GA berteriak dan teriakan didengar warga masyarakat sekitar Jalan Kaharudin Nasution, sehingga warga menangkap dan mengamankan kedua tersangka dan menyerahkan ke Polsek Bukit Raya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bukit Raya guna penyidikan lebih lanjut.