2 Orang Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai

2 Orang Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai


Kamis 07 September 2017 08:20:03 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Dumai melakukan penangkapan tersangka Pelaku diduga tindak pidana Pencurian yang merupakan residivis spesialis tindak pidana Curat.

Berdasarkan Laporan korban Nursita Sari (36) warga Jl. Pangkalan Sena Gg Sederhana RT 014 Kel STDI Kec. Dumai Barat yang diterima Polres Dumai berdasarkan Laporan Polisi LP/250/IX/2017/Riau/Res Dumai tanggal 05 September 2017 Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan yang terjadi di rumah korban sekira pukul 03.00 wib.

Pelaku R (24) Als UTIM warga Jl. Siak Gg. Aru No. 4 RT. 002 Kel. Pangkalan Sesai Kec. Dumai Barat – Kota Dumai. (Residifis TP Curat dan Narkoba) dan NI (20) Als AAM warga Jl. Siak RT 002 Kel. Pangkalan Sesai Kec. Dumai kota-Kota Dumai.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Dumai Iptu Jamal membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku Curat.

Lebih lanjut Paur Subbag Humas Iptu Jamal menjelaskan kronologis kejadia Pada hari Selasa tanggal 05 September 2017 sekira pukul 03.00 wib, saat itu Pelapor terbangun karena hendak ke kamar mandi, lalu Pelapor melihat kalau TV merk LG LCD 32 inchi warna hitam yang terletak di ruang keluarga di TKP sudah tidak ada lagi, kemudian Pelapor membangunkan suami nya An. NURZAMITA lalu Pelapor dan suaminya mengecek keadaan rumah dan melihat pintu dapur rumahnya dalam keadaan terbuka kemudian Pelapor juga mengecek jendela kaca belakang rumahnya juga dalam keadaan terbuka dan rusak pada engsel kuncinya, kemudian Pelapor keluar dari rumah dan berjumpa dengan Saksi dan Saksi menanyakan “ada kehilangan gak?”, lalu Pelapor menjawab “saya baru kemalingan TV”. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dengan tindakan Terlapor dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. ucap Jamal.

Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa tanggal 05 September 2017 pukul 15.30Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Melakukan penangkapan Terhadap Tersangka An. RUDINI Als UTIM Dan NAFI ILHAM Als AAM Di JL.Siak Di dalam Sebuah Rumah milik SAHRUM KEL. Pangkalan Sesai Kec.Dumai Barat-Kota Dumai. terang Jamal.
Scroll to top