Jumat 22 September 2017 18:17:09 WIB
Tbnews Polda Riau – Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang terpasang di ruko sarang burung walet, polisi berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku penjarahan.
Terlapor atau tersangka berinisial HS (17). Ia kini diamankan di Mapolsek Simpang Kanan, Polres Rohil Riau dengan tuduhan melakukan penjarahan sarang burung walet di sebuah ruko di Jalan M Yazid Hamta, Desa Suka Mulia, Kecamatan Simpang Kanan, Rohil.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jum’at (22/9/2017) mengatakan, tersangka menjarah sarang burung walet milik Hasan Basri.
Korban sendiri memang sudah sering mengalami kerugian karena sarang burung waletnya dijarah.
Kesal dengan perbuatan tidak bertanggungjawab itu, korban kemudian sengaja memasang kamera CCTV di ruko.
Hasilnya, pelaku HS tertangkap kamera CCTV melakukan penjarahan. Korban kemudian memastikan dengan meminta anaknya memeriksa kondisi di didalam ruko.
Benar saja, lokasi di dalam ruko yang dijadikan sarang burung walet sudah dalam kondisi berantakan. Jendela ruko juga terbuka dan ada bekas paksaan.
Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp 65 juta. Selanjutnya melaporkannya ke Polsek Simpang Kanan. Berdasarkan laporan korban dan hasil rekaman kamera CCTV pelaku akhirnya bisa diringkus.