Sabtu 23 September 2017 14:24:06 WIB
Tbnews Polda Riau - BENGKALIS, Dua orang pelaku pencurian yang terjadi di gudang milik Hasan Basri telah berhasil diamankan FKPM dan diantar ke Polsek Rupat yang terjadi pada hari Rabu (20/9) yang lalu.
Korban melaporkan kejadian bahwa gudang miliknya telah di bongkar dan telah kehilangan 1 unit mesin pemotong kayu Sinsow merk Stihl.
Tim opsnal yang berhasil mengamankan pelaku HS (26) dan A (20) keduanya merupakan warga Jl. Sudirman RT. 19 Rw. 08 Desa Teluk lecah Kec. Rupat Kab. Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat di konfirmasi tbnews membenarkan penangkapan kedua pelaku.
Dari keterangan terpisah yang di terima tbnwes melalui Paur Subbag Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menjelaskan kronologi kejadian, pada hari Rabu (20/9/17) sekira pukul 10.00 Wib korban melakukan pengecekan gudang barang yang berada dibelakang rumahnya, kemudian korban tidak menemukan satu unit mesin pemotong kayu sing Saw merk stihl warna orange putih didalam gudang tersebut kemudian korban masuk kedalam rumah dan memeriksa cctv setelah melihat cctv , seseorang laki-laki masuk kedalam gudang dan mengambil satu unit mesin pemotong kayu sing Saw merk stihl warna orange putih. Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke FKPM setempat, atas bantuan dari para saksi maka pelaku dapat ditemukan beserta barang bukti satu unit mesin pemotong kayu sing Saw merk stihl warna orange putih milik korban dari pelaku dan kemudian korban bersama dengan FKPM dan masyarakat membawa pelaku ke Polsek Rupat guna pemeriksaan selanjutnya. Terang Zulkilfi.