Polisi Sita Barang Bukti Dari Lokasi Temuan Mayat Yang Ditimbun Didalam Kamar Rumah

Polisi Sita Barang Bukti Dari Lokasi Temuan Mayat Yang Ditimbun Didalam Kamar Rumah


Senin 09 Oktober 2017 19:04:20 WIB
Tbnews Polda Riau – Polisi menyita barang bukti dari lokasi temuan jasad Tiamah (70) berupa linggis, gagang cangkul, sebuah parang, tiga ember diduga sisa tanah galian kuburan korban.

Korban Tiamah ditemukan jasadnya dikubur di dalam kamar di dalam rumah di wilayah Tebing Tinggi Okura.

Menurut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, korban ditemukan pada hari Minggu (8/10/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.

Anak korban tersebut curiga saat memeriksa kamar korban. Saat springbed diangkat tampak gundukan tanah. Saksi kemudian mengorek tanah tersebut kemudian tercium bau tidak sedap. Kemudian saksi satu memanggil keluarga yang lainnya kemudian menggali gundukan tanah tersebut dan menemukan korban dalam kondisi tertelungkup.

Pelaku diduga merupakan cucu korban yang berusia 19 tahun. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

Geger termuan jasad perempuan yang dikubur didalam kamar tidur di wilayah Tebing Tinggi Okura, jasad korban bernama Tiamah (70).

Ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan sudah membusuk.
Scroll to top