Kamis 19 Oktober 2017 16:12:46 WIB
Tbnews Polda Riau - Razia kendaraan bermotor kembali dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru, di ruas Jalan Yos Sudarso, Kamis (19/10/17).
Razia kendaraan kali ini dipimpin oleh Kasubnit I Unit Turjawali IPDA Darmainil. Dengan kekuatan sebanyak 23 personil petugas mulai menyisir pelanggaran yang tampak secara kasatmata termasuk penggunaan knalpot balap (racing) dan penggunaan lampu strobo.
Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru saat ini memang gencar melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot balap tersebut, karena banyaknya keluhan masyarakat akan suara bising yang ditimbulkan dari knalpot. Penindakan terhadap knalpot balap ini tidak hanya dilakukan saat razia stasioner saja namun juga dengan meningkatkan patroli di dalam Kota.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, mengatakan selain melakukan penindakan secara langsung dengan memberikan surat tilang, pihaknya juga menghimbau kepada orang tua atau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot balap tersebut.
"untuk hari ini ada sebanyak 20 pelanggaran knalpot racing dan 2 pelanggaran penggunaan lampu strobo", terang Rinaldo.
Selain memberikan surat tilang, pelanggar juga membuat surat pernyataan terkait penggunaan knalpot balap dan pada saat akan mengambil kendaraan diwajibkan mengganti knalpotnya dengan menggunakan knalpot standar kembali.