Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Dua Pelaku Pencurian

Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Dua Pelaku Pencurian


Senin 30 Oktober 2017 17:03:53 WIB
Tbnews Polda Riau - Tim Opsnal Polsek Tualang pelaku pencurian yang terjadi di Jl Raya perkasa Km 6,5 Kampung Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak. tepatnya di SDIT AITI sekitar pukul 19.00 wib.

Diketahui pelaku pencurian berjumlah dua orang dan Pelaku ditangkap pada hari Rabu (25/10) pada pukul 16.00 wib di Stadion Khairudin Nasution Pekanbaru. 

Setelah dilakukan penangkapan diketahui identitas pelaku pertama RN (16) dan AR (19) yang merupakan seorang pelajar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat di konfirmasi tbribratanews.com membenarkan penangkapan tersebut.

Dari keterangan terpisah Kapolsek Tualang Kompol James IS Rajagukguk melalui Kasi Humas Polsek Tualang Bripka Jonas Hasiholan menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku.

"sebelum melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang identitasnya telah kita ketahui, tim opsnal melakukan penyamaran dengan cara hendak membeli barang hasil curian yang dilakukan pelaku, begitu melihat pelaku keluar dengan membawa barang bukti hasil curian tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Yusup Purba SH.,MH langsung menangkap pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti berupa 6 unit lettop merek Asus, 2 unit Lettop merek Acer, 1 unit lettop merek Lenovo, 2 unit Infokus merek Acer, 1 unit Infokus merek Thosiba, 1unit printer merek Epson, 1unit hp merek Asus, 2 Unit printer merek canon pixma IP 2770, 1 unit printer merek Canon pixma MG 2570, 1 unit infokus merek Acer dan uang senilai 1jt. terang Jonas.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tualang dan akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana Jo Pasal 1ke3 UU RI No. 11 tahun 2012 Ttg sistem Peradilan Pidana Anak ancaman hukuman 7 tahun. Sesuai dengan LP/ 117-B/X/2017/Riau/Res Siak/ Sektor Tualang/ SPKT Tanggal 24 Oktober 2017. tutup Jonas.
Scroll to top