Selasa 19 Desember 2017 16:50:19 WIB
TBnewsriau- Wakapolda Riau Pimpin Giat Asistensi dan Supervisi dalam rangka pengecekan Command Center tentang Aplikasi sistem Monitoring Karhutla berbasis IT di Polda Riau bertempat di Ruang Aula Tribrata Mapolda Riau jl. Jend. Sudirman Pekanbaru (19/12/2017).
Adapun Kegiatan ini dihadiri oleh Rombongan Tim Asops Mabes Polri, Korem 031 / Wirabima di wakili oleh Pasi Ops Mayor Yuliandri. M, Danlanud Roesmin Nurjadin di wakili oleh Kadis Ops Letkol Jajang Setiawan, Para PJU Polda Riau dan Para Kasatwil Polda Riau.
Selanjutnya Kegiatan diawali oleh Brigjen Pol. Drs. Ermi Widyatno selaku Wakapolda Riau yang menjelaskan bahwa Provinsi Riau tahun 2015 mendapatkan asap hampir menyeluruh di Riau dan ini menjadi perhatian dari Nasional maupun Internasional, seperti malaysia dan singapura. Kemudian Di tahun 2017 hanya ada 1 atau 2 titik kemunculan api namun tim dari BMKG , BPBD, TNI dan Polri yang di pimpin oleh Danrem sebagai Kasatgas mampu dengan cepat mengatasi hal itu.
Kemudian Di Provinsi Riau dahulunya ada yang namanya Massa Peduli Api, tetapi sudah di tutup pada tanggal 23 lalu. Namun, pada bulan april 2018 sebelumnya Pemda akan memberlakukan Massa Darurat Asap dan Api. Dalam hal ini, Wakapolda Riau menginginkan dari Tim Mabes Polri memberikan asistensi yang menyangkut Karhutla, serta masukan-masukan yang berkaitan dengan teknik-teknik untuk mengatasi Karhutla. Ada beberapa Polres di daerah Provinsi Riau yang melakukan teknik-teknik mengatasi Karhutla seperti Polres Pelalawan, Rohul serta beberapa Polres lainnya.
Kemudian Inilah faktor penyebab karhutla yaitu dari kebijakan pemerintah, kondisi alam, cuaca iklim, perilaku masyarakat. Terkadang masyarakat ada kecendrungan untuk membuka lahan dengan cara membakar hutan karena biaya sangat murah. Dan adapula upaya dari Polda Riau untuk mengurangi atupun mengatasi Karhutla dengan melalui aspek Preemtif, Preventif dan Gakkum.
Seperti halnya Kegiatan Preemtif melakukan penyuluhan ke desa - desa dengan mendirikan spanduk, pamplet maupun himbauan - himbauan agar masyarakat tidak membakar hutan, Preventif membentuk tim dan melakukan patroli di daerah rawan pembakaran api, Gakkum Dari kasus Karhutla sudah ada beberapa kasus yang sudah P21, tahap I penyerahan berkas ada 3, Proses penyidikan ada 2 dan proses penyelidikan ada 2. Dalam penyelidikan kasus ini Polda Riau memang mengalami kesulitan karena berhubungan dengan ahli yang memerlukan biaya cukup tinggi.
Selanjutnya di Penghujung Kegiatan ini berakhir sekira pukul wib 15.15 wib dan selama giat ini berlangsung dalam situasi aman dan lancar.