Kamis 18 Januari 2018 18:04:19 WIB
Tbnews Polda Riua – Seorang warga Jalan Embun Pagi Kecamatan Bukit Raya kehilangan satu unit mobil yang diparkirkan di halaman rumah, Korban yang bernama Das Antoni baru mengetahui mobil miliknya hilang setelah pagi hari.
Korban di telepon oleh orang tuanya yang mengatakan bahwa mobil yang diparkirkan di halaman rumah sudah tidak tampak lagi, Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 127 juta.
Informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Kamis (18/1/2018), korban yang baru sampai di rumahnya kemudian menitipkan mobil untuk diparkirkan di halaman rumah orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi.
Kemudian korban pergi ke rumahnya untuk istirahat, Esok harinya korban mendapat kabar dari orang tuanya bahwa mobil yang diparkir di halaman rumah sudah hilang, Adapun mobil kkorban yang hilang adalah 1 unit mobil Mitsubishi L300 Pick Up warna hitam BM 946 YX.
“Pelakunya masih lidik. Laporan korban masih dalam penyelidikan,†ungkap Polius, Terkait kasus tersebut, Polius mengimbau masyarakat pemilik kendaraan sebaiknya menggunakan kunci ganda atau keamanan tambahan untuk menjamin keselamatan kendaraan.