Jumat 09 Februari 2018 14:59:55 WIB
TBnewsriau- Sat Res Narkoba Polres Inhu Amankan Pengedar Narkotika Jenis Shabu Bertempat di Areal perkebunan kelapa sawit warga desa gudang batu kec. Lirik kab. Inhu (9/2/2018).
Kronologis penangkapan pada saat personil sat narkoba polres inhu berhasil mengumpulkan data yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dan di bantu warga desa gudang batu lirik dan di perkebunan kelapa sawit milik warga petugas menunggu TO melintas ke perkebunan tersebut yg mana informasi sudah pasti jika yg ditunggu akan lewat di jalan perkebunan dan saat melintas seseorang personil sat narkoba mengamankan salah seorang warga berinisial NAU.
Kemudian dari tangan warga tersebut petugas melihat sesuatu bungkusan yang dibuang setelah dicek ternyata narkoba jenis shabu dan diakui oleh NAU miliknya dan Barang haram tersebut dibawa atas perintah saudara H.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan ditempat terpisah personil sat narkoba berhasil mengamankan saudara H dan temannya yang bernama S.
Adapun keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu 1 ( satu) paket narkotika jenis shabu-shabu) dengat berat 0.18 ( nol koma delapan belas gram), 1 ( satu) unit hp ADVEN. 12 (dua belas) bungkus narkotika jenis habu dengan berat 6.38 (enam koma tiga puluh delapan gram), 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) set bong, 1(satu) unit timbangan elektrik dan uang rupiah sebanyak Rp 500.000(lima ratus ribu rupiah.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawah ke kantor polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut.