Kamis 15 Februari 2018 08:41:45 WIB
Tribratanewsriau.com. Polda Riau. Lahan di sejumlah Desa di Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (14/02/18) dinyatakan masih terbakar. Api dilaporkan sudah merebak sejak Selasa (13/02/18) dan hingga hari ini (14/02/18) telah mencapai luas 135 hektar.
Sebagaimana diberitakan kantor berita Beritariau com bahwa Data dari BMKG hari ini menyebutkan, terpantau 14 Hot Spot (Titik Panas) di wilayah Provinsi Riau. 10 titik diantaranya terdeteksi dengan Level Confidence (Kepercayaan, red) diatas 70 persen. Ke10 titik yang dipastikan merupakan titik api itu tersebar di 3 (tiga) Kabupaten yakni, Kep. Meranti 5 titik, Bengkalis 1 titik dan Pelalawan 4 titik.
Hingga kini Satgas dari TNI, Polri, BPBD dan satuan lain di Meranti, dilaporkan masih berjibaku memadamkan api di lahan yang didominasi jenis gambut itu. "Luasannya mencapai 135 hektar. Sebagian lokasi sudah dipadamkan lewat darat. Ada juga melalui Water Boombing sebanyak 43 kali menggunakan Helikopter Super Puma," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek kepada Beritariau.com, Rabu sore.
La Ode menerangkan, api sangat sulit dijinakkan lantaran kedalam gambut di wilayah itu mencapai kedalaman hingga 5 meter. TNI dan Polri juga cukup kewalahan mencapai lokasi lantaran jaraknya jauh dari darat.
"Yang terbakar di sana itu lahan gambut, kedalamannya sekitar 5 meter dan lokasi itu semak belukar, tidak ada tanaman. Tidak bisa dipadamkan api itu melalui darat, karena membahayakan petugas. Makanya digunakan Heli ," ucap La Ode.
Selain itu, lanjutnya, tak hanya di hutan, kebakaran lahan juga terjadi di ‎kebun sagu milik sejumlah warga. Lokasinya di Jalan Abdul Rahman Desa Tanjung Sari Kecamatan Tebing Tinggi Timur.
Salah saltu lokasi kebakaran diketahui berada di titik koordinat N 00°53'13.5", dan E 102°47'58.4".
Pemilik Lahan yang terbakar di antaranya, Anuar (57) warga Desa Lukun, Buhari (54) warga Desa Lukun, Abusar (50) warga Desa Centai, Edy Susanto (48) warga Kelurahan Selatpanjang.
"Polisi dan TNI dibantu masyarakat sekitar mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman, api berhasil padam dan kini sedang proses pendinginan," lanjutnya.
Petugas juga mencatat saksi dan melakukan permintaan keterangan atau introgasi terhadap 4 orang saksi. Selain itu, polisi juga memasang Police line dan spanduk di lokasi yang terbakar.
Untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran lahan tersebut, petugas ‎mengumpulkan barang bukti berupa kayu bekas terbakar.
"Kita sudah mengirimkan surat permintaan keterangan terhadap 4 orang selaku pemilik lahan untuk dimintai keterangan atau diperiksa," tegas La Ode.
La Ode menyebutkan, Selasa (13/02/18) sekitar pukul 13.00 Wib, tim Satgas Gakkum Karhutla Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan pemeriksaan lokasi kebakaran yang terjadi untuk mendalami penyelidikan.
"Lahan yang terbakar itu terdapat tanaman Rumbia atau Sagu. Ada juga lahan semak belukar dan tanaman muda, yang merupakan milik beberapa masyarakat, belum ada tersangka dalam kasus ini," katanya.