Satlantas Himbau Pelajar Tidak Bawa Kendaraan Ke Sekolah

Satlantas Himbau Pelajar Tidak Bawa Kendaraan Ke Sekolah


Selasa 20 Februari 2018 13:31:58 WIB
Tbnews Polda Riau - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru sampaikan himbauan larangan bagi pelajar sekolah untuk tidak membawa kendaran pribadi ke sekolah. Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, SH, SIK saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (20/2/2018).

"salah satu syarat mengendarai kendaraan bermotor adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), karena itu kita himbau kepada para pelajar yang belum memiliki SIM agar tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah", himbau Rinaldo.

Disampaikan lebih lanjut oleh Kasat Lantas pihaknya juga meminta peran serta orang tua dan guru agar bersama sama memperhatikan dan mengawasi anak anaknya agar tidak membawa kendaraan saat ke sekolah.

"kita juga akan mengirimkan surat himbauan tersebut ke sekolah sekolah guna pemberitahuan awal, sebelum nantinya kita akan turun kelapangan, baik itu ke sekolah atau di jalan raya", ucap Rinaldo.

Lebih lanjut disampaikan olehnya sosialisasi dan himbauan tersebut akan dilakukan selama satu bulan, dan jika nantinya setelah dilakukan himbauan dan sosialisasi pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang.

"kita juga berharap kepada para orang tua agar berperan serta untuk mengantarkan anak anaknya kesekolah atau bisa juga dengan menggunakan kendaraan angkutan umum", ucap Rinaldo.
Scroll to top