Sat Lantas Polres Inhil Laksanakan Operasi Muara Takus 2018 Di Wilayah Indragiri Hilir

Sat Lantas Polres Inhil Laksanakan Operasi Muara Takus 2018 Di Wilayah Indragiri Hilir


Kamis 22 Maret 2018 14:00:32 WIB
TBNEWSRIAU-Satuan lalu lintas polres indragiri hilir Telah melaksanakan operasi muara takus 2018 selama 17 hari diwilayah hukum polres inhil(22/03/2018)

Selama Tujuh belas hari pelaksanaan Operasi Muara Takus 2018, Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir telah melakukan penindakan sebanyak 652 pelanggar lalu lintas. Penindakan tersebut dilakukan dengan blangko teguran terutama terhadap beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan. 

Demikian dikabarkan Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP. Anindhita Rizal, S.H., S.I.K., kepada awak media diruangan kerja.

Sedangkan Jenis pelanggaran yang dominan dilakukan pengendara sepeda motor adalah boncengan lebih dari satu sebanyak 133 pelanggar, helm sebanyak 129 pelanggar , kelengkapan surat - surat sebanyak 96 pelanggar, dan melawan arus sebanyak 94 pelanggar", jelas Perwira yang sebelumnya bertugas di Polresta Pekanbaru itu.

Sedangakan Untuk jenis mobil, yang paling sering dilanggar adalah sabuk pengaman (safety belt) sebanyak 26 pelanggar dan kelebihan muatan (over loading) sebanyak 21 pelanggar.

Pada Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 ini, penegakan hukum yang dilakukan berupa teguran dengan maksud meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kasat berharap, dengan adanya operasi ini masyarakat akan lebih memahami arti dari kesadaran dan keselamatan dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini. 

"Jadilah pelopor keselamatan dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan", tutup AKP. Aninditha Rizal.

Selanjutnya selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan terkendali
Scroll to top