Sabtu 23 Juni 2018 17:17:33 WIB
TribratanewsRiau - Terhitung selama enam belas hari digelarnya operasi Ketupat Muara Takus 2018 terkait pengamanan lalulintas mudik di jalan raya, Polres Rokan Hilir Sabtu 22 Juni 2018 sekitar pukul 09.00 wib menggelar Pers Release di Ruang Patriatama kepada beberapa para media cetak dan online terkait analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan selama operasi.
Pers Rilis yang dipimpin Kasatlantas Polres Rohil AKP Jusli SH didampingi Kasubag Humas Iptu Ediward SH memaparkan perbandingan kejadian Lakantas dengan bentuk pelanggaran dan tindakan yang dilakukan selama pelaksanaan operasi Ketupat Muara Takus 2018.
"Sampai saat ini ada 3 kejadian lakalantas yang terjadi selama operasi Ketupat Muara Takus 2018. dari 3 kejadian lakalantas tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 3 orang luka berat (LB). Sedangkan pada tahun 2017 lalu hanya ada 1 kejadian lakalantas mengakibatkan 4 orang luka ringan (LR) saja, sedangkan estimasi untuk kerugian yang timbul akibat lakalantas sebesar Rp 25.680.000 juta rupiah". terang Kasat Lantas.
Berdasarkan faktor penyebab lakalantas yang terjadi selama Operasi Muara Takus 2018 karena faktor manusia itu sendiri sebagai contoh seperti kelelahan, karena mengantuk dan tidak menaati semua aturan berlalu lintas.
Sedangkan untuk jumlah pelanggaran tilang ada 2 dan untuk jumlah teguran ada sebanyak 97 teguran yang kita tindak". Tambah AKP Jusli.
AKP Jusli SH selaku Kasatlantas yang baru bertugas selama satu bulan meminta semua pengguna lalulintas agar menaati aturan yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Lalu lintas.