Polresta Pekanbaru Akhirnya Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Jalan Cipta Karya

Polresta Pekanbaru Akhirnya Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Jalan Cipta Karya


Sabtu 14 Juli 2018 16:02:59 WIBTbnewsriau - Jajaran Polresta Pekanbaru berhasil ungkap pelaku pembunuhan Ahmad Safwan alias Ko Apeng (53), yang meregang nyawa saat ditemukan di rumahnya Jalan Cipta Karya Gg. Sekato Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Kota Pekanbaru pada Jumat 25 Mei 2018 malam lalu. Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku.

Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial RH alias Rahmat (21) tahun dan YD alias Yandi Gajibu Parmandes Daulay warga Jalan Cipta Karya Gg. Mesjid Nurul Ilahi Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Kota Pekanbaru. Keduanya kini tengah diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH SIK bersama Paur Humas Ipda Budhia Dianda membenarkan adannya pengungkapan pembunuhan di wilayah Kecamatan Tampan Pekanbaru dalam Press Releasenya di Loby Polresta Pekanbaru Kamis Jumat 13 Juli 2018.

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolresta, kejadian pembunuhan tersebut pertama kali dikethaui oleh rekan korban berinisial JS yang baru pulang kerja dan menggedor pintu dan jendela korban namun tak ada sahutan dari korban pada Jumat malam 25 Mei 2018 sekira pukul 21.30 WIB malam.

Merasa tak ada sahutan, JS mengetok jendela dan menuju pintu depan rumah, ternyata pintu tidak terkunci. Setelah pintu dibuka pelapor melihat korban sedang tertelungkup dilantai dengan berlumuran darah.
Melihat kejadian tersebut JS ketakutan, lalu menutup pintu rumah kembali dan berteriak minta tolong kepada tetangga usaha laundry selanjutnya melapor ke Polsek Tampan Pekanbaru.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 531 / V / 2018 / Polsek Tampan, tanggal 26 Mei 2018 a.n. Pelapor : Jhonriko Simamora Polresta bekerjasama dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau bergerak mencari pelaku diduga pembunuhan tersebut.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta petunjuk yang di dapat di TKP, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Tim Opsnal Polresta pekanbaru melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku RH alias Dayat. Hasil interogasi terhadap RH alias Dayat ia mengakui bahwa dirinyalah pelaku pembunuhan terhadap korban Ahmad Safawan alias Ko Apeng yang sudah direncanakannya bersama rekannya Yandi.

Pembunuhan tersebut dilakukannya dengan temannya yang bernama YD alias Yandi bin Gajibu Parmandes Daulay dengan cara menusuk perut korban bagian belakang berulang kali dan menusuk leher korban menggunakan 1 belah pisau sangkur yang telah dipersiapkan terlebih dahulu.

Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, kedua pelaku mengambil barang-barang korban berupa 1 (satu) unit HaPe Lipat merek Strawberry warna hitam milik korban, uang tunai sebesar Rp 2 juta dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam milik korban dan kemudian melarikan diri kearah Sumbar.

Selanjutnya Tim Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran terhadap YD alias Yandi yang telah diketahui keberadaanya. Tim berhasil menangkap pelaku di tempat pelariannya yaitu dari Kota Batam Kepri pada Jumat 06 Juli 2018 sekira pukul 23.00 WIB malam.

Tim Opsnal lain melakukan pencaharian barang bukti berupa 1 buah pisau sangkur yang dibuang oleh kedua tersangka saat melarikan diri kearah Sumbar di jembatan Kuok Bangkinang-Riau dan tim berhasil menemukan pisau sangkur tersebut. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polresta Pekanbaru, guna proses lebih lanjut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH kepada awak media menerangkan bahwa, keberhasilan pengungkapan ini diawali berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta petunjuk yang di dapat di TKP.
"Berdasarkan olah tkp dan keterangan saksi saksi tim dapat mengidentifikasi pelaku dan menditeksi keberadaan pelaku serta menangkap kedua pelaku," pungkas Kapolresta. (Repro Oketime.com).
Scroll to top