Jumat 20 Juli 2018 18:02:26 WIB
tribratanewsriau.com - Polsek Pangkalan Kuras berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret). Kamis (19/7).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni RHW (28) dan WP (16) merupakan warga Estate II PT.Musim Mas Desa Batang Kulim Kec. Pkl. Kuras.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku yang di lakukan Polsek Pangkalan Kuras, saat dikonfirmasi tribratanewsriau.com.
Dalam keterangan terpisah melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu M Sijabat menjelaskan, "kedua pelaku melakukan aksinya di Jl.Datuk Laksamana dari arah Pasar Baru menuju Simp. Beringin Kel.Sorek Satu, pelaku sedang mengikuti pengendara sepeda motor lainnya dengan menggunakan sepeda motor kawasaki ninja yang menjadi korban dari pelaku, dan langsung memepet korban untuk merampas handphone milik korban sambil mendorong korban hingga terjatuh, korban dua orang wanita yang mengalami luka," ucap paur humas saat di hubungi melalui hp.
Lanjutnya, kedua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Pangkalan Kuras dan sat ini kedua pelaku telah diamankan berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit SPM merk Kawasaki Ninja warna merah tanpa Nopol. 1 (satu) unit HP merek Oppo,sudah diamankan di polsek pangkalan kuras untuk proses lanjut. tutup Paur humas.