![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com Dua pria pelaku jambret berinisial OM (48) dan AR (41) tega menjambret seorang guru saat sedang mengganti bannya yang bocor di Jalan Pattimur, Kelurahan Cinta Raja, Sail, Pekanbaru, Riau (11/10/2018).
Penjambret itu melakukan aksinya sekira pukul 13.30 Wib, melihat kesempatan seorang wanita sendirian sedang mengganti ban mobil yang bocor dengan ban serap , pelaku langsung berusaha mengambil tas korban , Tiba-tiba korban mendengar suara pintu mobil tertutup dan suara anak-anak menjerit "jambret-jambretâ€.
Karena aksinya diketahui oleh warga, maka korban dibantu oleh warga mengejar pelaku jambret yang menggunakan motor Honda Sonic warna hitam BM 32xx TU dan pelaku pun berhasil ditangkap di jalan Ronggowarsito. lalu diserahkan ke Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau.
Atas kejadian tersebut, Korban pun melaporkan pelaku yang tertangkap saat melaukan aksinnya beserta barang bukti tas berwarna coklat bermerek ocean dan uang tunai tiga juta rupiah milik korban.
KaSubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda mengatakan
“kedunya dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4
atau 365 ayat 1, dengan ancaman 5 tahun penjara,'' Selasa (16/10/2018).