Dalam waktu Tujuh Jam Polsek Tembilahan ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Dalam waktu Tujuh Jam Polsek Tembilahan ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan


Sabtu 27 Oktober 2018 13:12:36 WIB

Tribratanewsriau.com - Polsek Tembilahan Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang dilakukan oleh dua orang tersangka .Kamis  (25/10).


Kedua tersangka ini merupakan warga kel.sungai perak kec. Tembilahan yang melakukan aksinnya di Jalan Semangka Parit 7 Kel. Sungai Perak Kec. Tembilahan Kab. Inhil-Riau. pada saat sepeda motor korban  terperosok kedalam  lumpur dan tidak dapat bergerak lagi , tidak lama kemudian muncullah dari semak semak seorang laki laki yang tidak dikenal dengan memakai tutup muka membawa senjata berupa parang dan pipa besi, melihat hal tersebut kedua korban lari karena takut. Tersangka langsung  mengejar korban dan selanjutnya memukul punggung korban berinisial N Sebanyak 3 kali dengan menggunakan pipa besi korban terjatuh dan kembali memukul kepala belakang korban 2 kali dan muka 1 kali sehingga korban pingsan dan kemudian selanjutnya pelaku mengejar korban Berinisial A  dan memukul pundak belakang korban 3 kali sehingga korban pingsan dan pelaku mengambil hp korban dan melarikan diri, dan ketika korban A sadar pelaku sudah tidak ada dan selanjutnya korban membangun kan korban N dan berteriak minta tolong dan selanjutnya ditolong oleh   warga. selanjutnya pelapor melaporkan kan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan guna pengusutan lebih lanjut.


Tak butuh waktu lama , Tujuh jam setelah Pelapor membuat laporannya personil Polsek Tembilahan berhasil menangkap pelaku.


Kapolsek tembilahan IPTU ZULHENDRA saat dikonfirmasi tribratanewsriau.com membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan Unit Polsek Tembilahan.

Scroll to top