Bocah 13 Tahun Terekam CCTV Saat Melakukan Aksi Mencuri HP

Bocah 13 Tahun Terekam CCTV Saat Melakukan Aksi Mencuri HP


Senin 19 November 2018 13:07:01 WIB

Tribratanewsriau.com –Seorang bocah 13 tahun yang berinisial R menjadi tersangka kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Bukit Raya setelah aksinya terekam oleh CCTV.

Informasi yang diterima dari Polsek Bukit Raya, pada hari Sabtu (17/11/2018) telah terjadi kasus pencurian satu unit telepon genggam di sebuah Warung Internet Jalan Kaharuddin Nasution.

Telpon genggam hacil curiannya ia serahkan kepada SUL (32) agar disimpankan. R mengaku sengaja mengambil telepon genggam yang terletak di atas meja operator internet karna ada kesempatan .

Atas perbuatannya R di di masukkan ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBT) Rumbai untuk pembinaan lebih lanjut, Sedangkan tersangka SUL menjalani proses hukum terkait dugaan pencurian.

Korban yang sekaligus pemilik warnet melaporkan kejadian tersebut, Berdasarkan rekaman CCTV tersebut polisi lebih mudah mengungkap pelaku pencurian itu. Tidak butuh waktu lama polisi berhasil Mengamankan pelaku.

Scroll to top