![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com – Seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian sepeda motor berinisial AE alias Agus berhasil ditangkap kepolisian Tenayan Raya Polresta Pekanbaru, Rabu (14/11/2018).
Kronologi
kejadian berawal saat pelapor sedang bekerja di Toko Omega 88 di Jl. Hangtuah
(Simp Badak) Kelurahan Sialang Sakti, pelapor yang sedang berdiri dimeja kasir
melihat seorang laki-laki sedang mendorong sepeda motor di seberang jalan.
Merasa curiga Pelapor pun mengecek ke parkiran toko dan setelah dilihat tidak ada sepeda motor milik pelapor yg semulanya ia parkirkan disana.
Pelapor
pun berteriak “MALING. . . MALING†sambil berlari kearah jalan dan kemudian
warga yang sedang berkumpul disekitar toko mengejar pelaku sampai akhirnya
pelaku tertangkap di Jalan Hangtuah depan simpang Jalan Sentosa.
Warga yang sudah mengamankan tersangka kemudian menghubungi Kepolisian.Polisi yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.Tersangka diamankan berikut dengan sepeda motor hasil curian. (“)
Adapun
barang bukti yang didapatkan polisi sebagai bukti kejahatan AE yakni, satu unit
sepeda motor dan kunci sepeda motor.