Dua Orang Tersangka Pelaku Curat berhasil di amankan Polres Inhu

Dua Orang Tersangka Pelaku Curat berhasil di amankan  Polres Inhu


Rabu 12 Desember 2018 12:36:20 WIB

Tribratanewsriau.com polsek kelayang telah mengamankan 2 (dua) orang tersangka diduga pelaku curat dengan inisal HH (35) dan BN (60)

Kejadian berawal Pada hari senin tgl 10 desember 2018 sekora pukul 11.00 wib kanit reskrim polsek kelayang beserta anggota polsek kelayang melaksanakan tindak lanjut laporan sdr. LENTINA BR SINAGA tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa perhiasan emas sebanyak 15 (lima belas) mayam dan uang tunai sejumlah Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) yg terjadi pada hari minggu tgl 09 desember 2018 di desa talang tujuh buah tangga kec. Rakit kulim kab. Inhu.

Berdasarkan informasi di lapangan, tersangka diduga melarikan diri ke arah kabupaten tebo provinsi jambi. kanit reskrim polsek kelayang pun bergerak menuju koto ilir kabupaten tebo provinsi jambi. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Adapun BB yg berhasil di amankan  Dari tersangka HH Uang tunai sejumlah Rp. 4.700.000,- (empat juta tujuh ratus ribu rupiah dan barang bukti Dari tersangka BN berupa   3 (tiga) buah gelang emas 24 karat,  1 (satu) buah cincin emas 24 karat, 1 (satu) pucuk senjata airsoft jenis revolver, 5 (lima) butir amunisi revolver aktif dan Uang tunai sejumlah Rp. 504.000 (lima ratus empat ribu rupiah) Selanjutnya tersangka di bawa ke polres indagiri hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut



Scroll to top