Kamis 27 Desember 2018 09:44:15 WIB
tribratanewsriau.com - Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir (Rohil) amankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana melarikan anak dibawah umur. Rabu (26/12).
Diketahui pelaku dengan inisial MS (51) warga Jln. Anas Ma'mun (Simpang Poros) Kec. Rimba Melintang yang dilaporkan orang tua korban Thoyib Isman.
Dari keterangan orang tua korban, bahwa pelaku diketahui membawa naka korban dengan menggunakan Sepeda Motor Yamaha Vega R warna merah yang dilihat oleh saksi Miswandi, kemudian orang tua korban pergi ke Jl. Lintas Bagan Siapi-api tepatnya didepan SMKN 1 Rimba Melintang , selanjutnya sesampai ditempat tersebut ditemukan pelaku telah dikelilingi massa selanjutnya pelapor langsung mengamankan anaknya untuk dibawa pulang.
Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang, berdasarkan laporan yang dibuat oleh orang tua korban dan keterangan saksi-saksi atas laporan tersebut Penyidik Polsek Rimba Melintang melakukan penangkapan terhadap pelaku guna pengusutan lebih lanjut.