Selasa 08 Januari 2019 09:27:23 WIB
Tbnewsriau - Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sebuah grosir barang harian di Jl. Subrantas Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Kedua pelaku berinisial Rp (26) warga Jalan Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan dan RR (23) warga Jalan Arena, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis berhasil dibekuk di dua tempat berbeda. Pelaku Rp diamankna petugas di Lorong 2, Lokalisasi Semunai, Pinggir, sedasngkan pelaku RR berhasil dibekuk petugas saat berada dirumahnya sekira pukul 03.30 Wib.
Dikethaui pelaku RR ini merupakan otak dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa diantaranya 1 Unit Hand Phone (HP) merk Nokia 3110 c warna hitam, 1 Unit HP merk Lenovo A2010 warna putih, 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Vixion BM 4835 EQ warna hitam, 1 Unit HP Samsung lipat warna hitam, 1 Unit HP merk Xiaomi mi warna gold, Uang hasil tindak kejahatan sebanyak Rp 2 juta dan 1 buah dompet warna coklat.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamakan di Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.