28 Kasus Pencabulan Tahun 2018 Tuntas Ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Rohul.

28 Kasus Pencabulan Tahun 2018 Tuntas Ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Rohul.


Kamis 10 Januari 2019 08:39:30 WIB

Tribratanewsriau.com Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), mencatat ada sekitar 28 perkara pencabulan atau cabul yang ditangani penyidik, terhitung sejak Januari hingga akhir Desember 2018 lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita  TribunRohul.com Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avinato, mengungkapkan dari 28 perkara dengan 28 tersangka yang ditangani telah tuntas ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Rohul."Sebanyak 28 kasus pencabulan yang terjadi, rata-rata pelakunya merupakan orang dewasa, sedangkan para korbannya masih berusia di bawah umur," katanya, Selasa (8/1/2018).

AKP Harry mengaku, modus dilakukan para pelaku sendiri dengan berbagai cara, seperti cara pemaksaan atau memberikan iming-imingi sesuatu kepada calon korbannya."Sebagian kasus juga ada yang dilakukan atas suka-suka sama suka, namun tetap saja itu suatu tindakan melawan hukum," terangnya.

Dirinya menuturkan, dengan banyak kasus pencabulan yang terjadi selama 2018, hal ini tentunya menjadi perhatian pihak Kepolisian, apalagi perkara cabul ini termasuk salah satu perkara menonjol ditangani Polres Rohul tahun 2018.Perkara pencabulan ini diakui Kasat Reskrim Polres Rohul sangat menjadi perhatian Kepolisian. Ia mengharapkan pihak-pihak yang punya andil untuk ikut mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya cabul, terutama kepada anak di bawah umur.

"Begitu juga dengan polisi, meskipun kami sifatnya lebih pada penegakan hukum, namun kita juga tetap melakukan penyuluhan ke masyarakat tentang bahaya ataupun cara mencegah perbuatan cabul ini," imbuhnya. Upaya menekan angka pencabulan terulang kembali, terutama terhadap anak di bawah umur, menurut AKP Harry, perlu adanya peran orang tua, baik mengontrol gaya hidup anak, dan pergaulannya dengan teman-temannya.‎

"Polres Rokan Hulu juga menggerakkan Bhabinkamtibmas dalam hal penyuluhan bahaya cabul ke masyarakat, karena mereka kesehariannya beriteraksi langsung dengan masyarakat," pungkasnya.

Scroll to top