Setengah Miliar Rupiah Uang Palsu Berhasil Diamankan Polres Dumai

Setengah Miliar Rupiah Uang Palsu Berhasil Diamankan Polres Dumai


Senin 14 Januari 2019 11:45:45 WIB
TribrataNewsRiau.com Polres Dumai menyita Rp500 juta uang palsu dari dua orang tersangka. Kedua tersangka pria berinisial MF (28), warga Kota Dumai dan RW (33), warga ‎Kabupaten Bengkalis, Riau. Bahkan, dalam kasus ini diduga ada keterlibatan seorang polisi inisial Brigadir E.

Sebagaimana dibritakan oleh kantor berita BeritaRiau.com Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Kamis (10/1) mengatakan MF ditangkap saat berada di Jalan Siliwangi Gang Sentosa Kelurahan Tanjung Palas Kota Dumai, di rumah mertuanya. 

Kemudian petugas menggeledah rumah tersebut dan berhasil menemukan uang palsu Rp 27 juta.
"Uang itu disimpan pelaku di belakang rumah mertuanya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dibawa ke Polres Dumai," kata Restika.
Saat diinterogasi, MF mengaku dia mendapatkan uang palsu tersebut dari RW alias Adi warga Jangkang Kabupaten Bengkalis. 

Selanjutnya Tim Reskrim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap RW di daerah Jangkang rt.2 Kelurahan Deluk Kecamatan Bantan, Bengkalis. 
"Barang bukti yang ditemukan dari tersangka RW berupa uang senilai Rp  479.300,000. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus ini, karena diduga ada keterlibatan salah seorang polisi di Bengkalis," tegas Restika. 

Polisi juga akan‎ melakukan pemeriksaan ke percetakan, serta melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Bank Indonesia dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka lainnya.
"Kemungkinan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus uang palsu yang cukup besar barang buktinya ini," kata Restika

Scroll to top