Polisi Rohul Grebek Rumah IRT , Ditemukan Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi

Polisi Rohul Grebek Rumah IRT , Ditemukan Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi


Senin 21 Januari 2019 12:36:53 WIB

Tribratanewsriau.-Rumah seorang ibu rumah tangga‎ (IRT) inisial HM (44 tahun), warga Gambangan Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) digerebek polisi.


Perempuan asal Medan, Sumatera Utara ini ditangkap anggota polsek Bonai Darussalam di rumahnya di Gambangan Desa Kasang Padang, pada Rabu (16/1/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat sebelumnya.


Sebagaimana diberitan oleh kantor berita riauterkini.com ‎"‎Diduga IRT tersebut nyambi sebagai juru tulis perjudian jenis toto gelap alias Togel," kata Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang PujionoSenin (21/1/2019).


Ia mengungkapkan, pada penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 buku nota untuk rekap Togel,‎ 1 lembar kertas untuk nomor keluar.


Lebih lanjut dijelaskanya, 1 buku tafsir mimpi, 1 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 8 lembar uang pecahan Rp 5.000, 1 lembar uang pecahan Rp 2.000, dan 1 pena merk Snowman, juga berhasil diamankan.


Ipda Nanang mengatakan, penangkapan perempuan ini berawal informasi masyarakat kepada Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi SH, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 10.30 WIB, ada seorang perempuan‎ di Gambangan Desa Kasang Padang yang jadi juru tulis togel


Tak mau menunggu lama, tambahnya, Kapolsek Bonai Darussalam langsung memerintahkan Kanit Binmas serta Unit Reskrim, dan anggota untuk melakukan penyelidikan.‎


"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar telah terjadi permainan judi jenis Togel, dan dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian," jelasnya.

Scroll to top