Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawati Ini Berurusan Dengan Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawati  Ini Berurusan Dengan Polisi


Rabu 23 Januari 2019 13:38:07 WIB
tribratanewsriau.com . Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar, Selasa sore (22/1/2019) amankan seorang wanita sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang perusahaan, yang terjadi di PT. Garuda Food di Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru Kec. Siak Hulu Kampar.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita ulasfakta com bahwa  Pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah DN warga Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru, yang bersangkutan bekerja sebagai karyawan di PT. Garuda Food Wilayah Siak Hulu.

Terkuaknya kasus ini berawal pada Jumat pagi (7/12/2018), saat itu saksi sdri. Resia yang juga bekerja sebagai karyawan PT. Garuda Food mendapat informasi bahwa DN telah mengambil dan menggelapkan uang setoran dari karyawan.

Hal ini selanjutnya disampaikan kepada Pimpinan Perusahaan, kemudian disepakati secara bersama untuk mengecek isi brankas dan dilakukan audit, dari hasil audit diketahui terdapat selisih kekurangan uang kas sebesar Rp 15.057.900.

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan hal ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Berdasarkan laporan ini, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup ditemukan 3 alat bukti yang sah, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DN yang sedang berada di Desa Pangkalan Baru Siak Hulu.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan yang bersangkutan mengakui serta membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Haryadi SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka DN telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, jelasnya.
Scroll to top