Pengedar Narkoba Di Simpang Pujud Ditangkap Polres Rohil

Pengedar Narkoba Di Simpang Pujud Ditangkap Polres Rohil


Selasa 05 April 2016 17:41:43 WIB
Tribrata News Riau - Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menangkap pengedar Narkoba Jenis Sabu di Jl. Lintas Riau - Sumut Km 07 Simp Pujud tepatnya Cafe Tamber Malem Ds. Bahtera Makmur. (Senin,  4 April 2016) 

Penangkapan sekitar pukul 19.30 wib, terhadap pelaku YS (51) warga Ds. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir. Berdasarkan informasi yang diberikan warga masyarakat yang mengetahui bahwa pelaku YS adalah pengedar narkotika jenis sabu yang akan melakukan transaksi di Cafe Tamber Malem tersebut.

Penyelidikan dilakukan oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap serta mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan sabu, 1 (satu)  unit HP merk Nokia serta 1 (satu) buah topi warna hitam.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Rihold Sihotang S.Kom, menjelaskan bahwa benar saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya guna mencari tau dari mana pelaku memperoleh barang tersebut. "Untuk saat ini pelaku kita tahan di RTP Polres Rokan Hilir." Ungkap Kasat Narkoba (Vk)
Scroll to top