Truk Pembawa Minuman Keras Merek Luar Negeri di Inhil Kecelakaan

Truk Pembawa Minuman Keras Merek Luar Negeri di Inhil Kecelakaan


Rabu 24 April 2019 14:27:19 WIB

Tribratanewsriau. Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir , Riau, sekitar Pukul 04.30 Wib dini hari, Selasa 23 April 2019.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riaugreen  com Dikabarkan warga setempat, truk bernomor polisi A 8967 PL tersebut bermuatan minuman keras bermerek luar negeri. Warga melihat secara langsung pecahan botol di sekitar lokasi. Namun, menurut pengakuan salah seorang warga yg tidak mau disebutkan namanya, supir truck melarikan diri.

"Minuman luar Pak,  supirnya kabur," Ujar salah seorang warga berinisial UK ketika awak media menghimpun informasi dilokasi, Selasa 23 April 2019. Salah seorang warga lainnya yang ditemui oleh awak media berinisal A yang ketika kejadian berada di lokasi mengatakan bahwa BB (barang bukti) berkisar 50 Dus telah diamankan oleh pihak kepolisian sektor kemuning.

"BB nya sudah diamankan orang Polsek Bang, sekitar 50 Dus. Diangkut menggunakan dua mobil. Merek minumannya dari luar semua. Ada yang Martil, ada juga Wisky dan masih banyak merek lainnya," ujarnya. Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto, S.ST, SH mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang dimaksud.

"Saat ini masih dalam tahap penyeledikan," ujar Kapolsek Kemuning via telpon, 23 April 2019 berkisar Pukul 05.00 Wib. Berhembus isu dari berbagai sumber yang menyebutkan bahwa kabupaten Indragiri Hilir adalah merupakan tempat strategis untuk transaksi bongkar muat minuman keras merek luar negeri.

Salah satu daerah yang dicurigai masyarakat luas yang dijadikan sebagai tempat bongkar muat minuman yang dimaksud adalah daerah kota baru kecamatan keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Minuman keras asal luar negeri ini pun diperkirakan berasal dari Kota Batam untuk diedarkan disejumlah daerah. Peredarannya pun diduga Ilegal karna tidak memiliki izin distribisi dan izin lainnya.

Bisnis minuman keras asal luar negeri ini bukan rahasia umum lagi, wajar saja jika ada pihak-pihak tertentu ikut terlibat dalam bisnis ini, hal itu dikarenakan harga minuman yang dimaksud sangat menjanjikan. Diperkirakan, harga satu botol minuman yang dimaksud mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.

Scroll to top