Kamis 23 Mei 2019 14:19:41 WIB
Tbnewsriau - Seorang bandar narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Kampar. Pelaku adalah HN (39) diamankan petugas di wilayah Kampung Terandam Desa Tambang Kec. Tambang.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat 10,63 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit Hp, 1 buah bong.
Penangkapan pelaku berawal ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di wilayah Kampung Terandam Desa Tambang Kec. Tambang. Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi itu untuk melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka HS alias HN dengan barang bukti 10,63 gram shabu
Sebelum diamankan, Bandar shabu ini sempat melarikan diri dan dilakukan pengejaran yang akhirnya berhasil diamankan, selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sedang Narkotika jenis Shabu dengan berat 10,63 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka HS alias HN beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.