Sepeda Motor Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas selama Operasi Ketupat Muara Takus 2019

Sepeda Motor Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas selama Operasi Ketupat Muara Takus 2019


Selasa 11 Juni 2019 00:33:17 WIB
TribratanewsRiau - Pengendara kendaraan jenis sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di Provinsi Riau.

Pada kurun waktu 12 hari Operasi Ketupat Muara Takus 2019, Polda Riau mencatat sebanyak 260 pelanggaran yang melibatkan pengendara jenis kendaraan ini.
Sedangkan di urutan kedua paling banyak melanggar dilakukan oleh jenis kendaraan mobil barang dengan 81 kasus.
"Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor jenis mobil penumpang sebanyak 60 kasus," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Sementara, pelanggaran paling banyak ketiga dilakukan oleh pengendara jenis kendaraan mobil bus dengan jumlah kasus sebanyak 75. Sunarto mengatakan, jenis kendaraan sepeda motor masih mendominasi pelanggaran di setiap tahunnya.
"Pada tahun lalu, pelangaran yang dilakukan pengendara jenis kendaraan ini sebanyak 41 kasus. Sedangkan kendaraan mobil barang hanya 32 kasus. Sementara mobil bus dan kendaraan khusus masing-masing sebanyak 1 kasus, sedangkan mobil penumpang sebanyak 7 kasus," ujarnya.

Pada kurun waktu 12 hari Operasi Ketupat Muara Takus tahun 2018 lalu, jenis kendaraan sepeda motor juga menempati urutan pertama paling banyak. Banyaknya jumlah pelanggaran yang berasal dari kendaraan sepeda motor membuat angka pelanggaran lalulintas dalam kurun waktu 12 hari Operasi Ketupat Muara Takus 2019 meningkat tajam jika dibandingkan pada tahun lalu.
"Pada Operasi 12 hari Operasi Ketupat Muara Takus tahun lalu pelangaran lalulintas hanya sebanyak 82 kasus. Sama seperti tahun ini, sepeda motor masih mendominasi," ujarnya.

Pada tahun ini, jumlah pelanggaran lalulintas mencapai 476 kasus. Sepeda motor menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak.
Scroll to top