![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com afrizal alias Iqbal (41) diciduk polisi
lantaran mencuri televisi Samsung ukuran 32 inci ‎milik di klinik Perawang
Medical di Kabupaten Siak, Riau. Iqbal dilaporkan Desi (27) selaku karyawan klinik
tersebut yang bertugas sebagai administrator.
‎"Pelaku Iqbal ditangkap setelah 2 bulan melakukan aksi
pencurian televisi milik klinik Perawang Medical tersebut. Itu berdasarkan
hasil penyelidikan kepolisian," ujar Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek
Prayoga kepada GoRiau.com, ‎Selasa (11/6/2019).
Peristiwa pecurian itu dilakukan Iqbal pada Selasa (9/4)
sekitar pukul 05.00 Wib saat para perawat di klinik tersebut sedang tidur.
Klinik itu lokasinya di kilometer 7 jalan Raya Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten
Siak‎."Saat itu, seorang perawat bernama Agnes bangun dan melihat bahwa TV
32 inc merk samsung dan remot sudah tidak ada lagi ditempatnya," kata
Dedek.
Selain itu, kondisi laci meja resepsionis dalam keadaan
terbuka dan berantakan. Lalu Agnes memberitahu hal tersebut kepada rekan
kerjanya Nike. Lalu keduanya sama-sama melakukan pemeriksaan ruangan."Kamar
perawat juga sudah berantakan, yang hilang hanya televisi. Total kerugian
sekitar Rp 3 juta‎," kata Dedek. Kejadian itu lantas dilaporkan pihak
klinik ke Polsek Tualang dengan harapan agar pelaku ditangkap dan televisi bisa
kembali. Dari laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Senin (10/6), polisi melihat Iqbal yang mirip
dengan video di CCTV klinik tersebut. Sebab sebelumnya, polisi melakukan
penyelidikan terkait gambar yang ada di CCTV merupakan wajah pelaku. Polisi
mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku. ‎"Setelah itu anggota Polsek
Tualang melakukan penangkapan terhadap salah seorang di duga pelaku yang
mengaku bernama Safrizal alias Iqbal di rumah kontrakannya Kelurahan Perawang
Kecamatan Tualang," ucap Dedek.
Polisi langsung menggeledah rumah pelaku dan ditemukan besi tiang pengait televisi milik klinik. Tapi televisi sudah tidak ada karena dijual pelaku. Iqbalk pun diinterogasi, dia mengaku televisi itu dijual kepada pria bernama Mustafa Kamal warga Kampung Perawang Barat.
"Akhirnya, petugas menemukan televisi itu di rumah Mustafa Kamal dan membawa barang bukti curian itu ke Polsek Tualang. Televisi itu dijual seharga Rp 1 juta," jelas Dedek.