Inhu, Inhil dan Siak Rawan Kejahatan

Inhu, Inhil dan Siak Rawan Kejahatan


Rabu 12 Juni 2019 10:42:56 WIB
Aksi kejahatan atau kriminalitas di tiga wilayah hukum, yakni Inhu, Inhil dan Siak mengalami peningkatan jumlah. Sementara dua wilayah hukum, Polres Kuansing dan Kepulauan Meranti berhasil menekan turun angka kejahatan selama berlangsungnya Operasi Ketupat Muara Takus 2019.

Sebagimana diberitakan oleh kantor berita KoranMX com bahwa Informasi dirangkum berdasarkan data yang dirilis Bid Humas Polda Riau, Selasa (11/5) menunjukan, selama 12 hari berlangsungnya operasi tercatat sebanyak 43 kasus kriminalitas terjadi di sejumlah wilayah hukum di Riau. Polres inhu, Inhil, dan Siak menjadi wilayah hukum yang rawan akan tindak kejahatan.

Di tiga wilayah hukum Polres tersebut, jumlah angka kejahatan yang terjadi sama sebanyak tujuh kasus kejahatan telah terjadi. Tindak pidana pencurian rumah dan pencurian kendaraan bermotor menjadi kejahatan yang mendominasi selama Ramadan hingga memasuki libur lebaran tahun ini.

“Totalnya, kalau dari angka jumlah lima kasus menonjol yang terjadi selama 12 hari operasi itu ada sebanyak 17 kasus. Paling banyak pencurian. Kalau berdasarkan keseluruhan dari bentuk kejahatannya, jumlah totalnya itu mencapai 43 kasus. Polres Inhu, Inhil dan Siak paling banyak menangani,” ujar Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Riau kepada Pekanbaru MX, Selasa (11/5) siang.

Sementara, masih berdasarkan data 12 hari Operasi Ketupat Muara Takus 2019 yang dirilis Polda Riau, wilayah hukum Polres Kuansing dan Polres Kepulauan Meranti merupakan wilayah hukum di Riau yang kondusif. Hanya terdapat satu kasus kejahatan selama masyarakat menikmati libur lebaran.

Scroll to top