Polres Siak Gelar Konferensi Pers

Polres Siak Gelar Konferensi Pers


Kamis 05 September 2019 06:19:08 WIB
TBnewsriau- Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan tersangka berinisial SS (45), seorang wanita di Kabupaten Siak, Riau, membayar dua orang pemuda untuk membunuh suaminya, Marison Simaremare (47). Dalam Konferensi Pers bertempat dihalaman mapolres Siak (5/9/2019).

Kronologis kejadian Pelaku membayar dua orang pemuda berinisial RM (27) dan LH (21) untuk membunuh suaminya. Masing-masing eksekutor diupah Rp 50.000 dan pelaku SS mengaku tak menyesal telah membunuh suaminya. Hal itu ia lakukan, karena sudah terlalu sakit hati.

Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri, yang memimpin konferensi pers, mengatakan, ketiga pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
"Ketiga pelaku, SS, RM dan LH sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis," ungkap Hariri.

Selanjutnya selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.
Scroll to top