Satlantas Polres Rohil Lakukan Penilangan Sebanyak 1350 Selama 9 Hari Ops Patuh Muara Takus 2019

Satlantas Polres Rohil Lakukan Penilangan Sebanyak 1350 Selama 9 Hari Ops Patuh Muara Takus 2019


Selasa 10 September 2019 10:22:42 WIBTribratanewsRiau - Sampai hari ke 9 ( sembilan ) Jumat 06 September hingga pukul 11.30 wib pelaksanaan operasi patuh tahun 2019 , satuan lantas Polres Rokan Hilir telah melakukan tindakan penilangan terhadap pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukan para pengguna kendaraan sebanyak 1350 tilang yang terdiri dari pelanggaran kasat mata hingga surat surat dan kelengkapan secara keadministrasian sah lainnya . Hal ini diuraikan Kasat lantas Polres Rokan Hilir AKP David Ricardho Sik melalui Kepala Bidang Operasional ( KBO) Iptu Sardianto mengatakan pihak satuan lantas Polres Rokan Hilir hingga satuan lantas Polsek wilayah hukum Polres Rokan Hilir hingga hari ini , hari ke 9 operasi patuh 2019 sampai pukul 11.30 wib ,telah melakukan penilangan sebanyak 1350 tilang terhadap Kenderaan yang terbukti melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polres Rokan Hilir "Kita melakukan penilangan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan di dalam peraturan dan per undang undangan lalu lintas . Dari keseluruhan Kenderaan yang kita lakukan penilangan didominasi Kenderaan Roda 2 (R2)", tambahnya. Rata rata pelanggaran dilakukan tidak melengkapi perlengkapan Kendaraan yang dipergunakan secara sah. Khusus R2 antara lain tidak pakai kaca spion , tanpa nomor plat polisi yang sah , tidak memiki Surat Izin Mengemudi ( SIM) dan lain nya yang menyangkut dalam ketentuan dan persaratan memakai Kendaraan bermesin.
"Pada operasi patuh ini kita tetap akan tindak pelaku pelanggaran lalu lintas , kita sudah berikan berupa teguran kepada para pemakai dan pemandu Kenderaan pada saat razia rutin sebelum operasi patuh dilaksanakan ,artinya jika operasi patuh ini masih melakukan pelanggaran , kita akan tindak secara tegas berupa penilangan", ungkap KBO Lantas. Iptu sardianto mengharapkan dan menghimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian mempergunakan Kendaraan bermesin untuk melengkapi kelengkapan kendaraannya ,agar tidak terhambat dalam perjalanannya sampai tujuan . Mari patuhi peraturan lalulintas guna untuk kelancaran perjalanan anda.
Scroll to top