Polres Bengkalis Tilang , 1.338 Ranmor Pada Operasi Patuh Muara Takus 2019

Polres Bengkalis Tilang , 1.338 Ranmor Pada Operasi Patuh Muara Takus 2019
Ilustrasi
Kamis 12 September 2019 10:54:53 WIB
Tbnewsriau - Sebanyak 1.338 unit kendaraan bermotor berhasil ditilang Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis pada Operasi Patuh Muara Takus 2019.

Kendaraan yang ditilang didominasi oleh 1.101 unit sepeda motor, disusul mobil barang/pick up 62 unit, truk kecil sebanyak 55 unit, truk besar 48 unit, mobil penumpang 35 unit, minibus 20 unit, truk tanki 9 unit.

Seluruh kendaraan maupun pengendara yang berhasil ditilang, karena tidak melengkapi dan memenuhi ketentuan tertib berlalu lintas.

Demikian disampaikan Kepala Satlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, S.I.K melalui Kepala Kanit Dikyasa, Iptu Andri Saputra. Untuk diketahui, menjadi incaran prioritas operasi, berkendara saat mabuk, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sefty belt (sabuk pengaman), menggunakan handphone (HP) saat berkendara, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Operasi Patuh bertujuan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.

Meningkatkan kualitas keselamatan dengan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan berlalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Scroll to top