Dit Samapta Polda Riau Melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Didepan Mapolda Riau

Dit Samapta Polda Riau Melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Didepan Mapolda Riau


Sabtu 14 September 2019 11:22:40 WIB
TBnewsriau- Dit Samapta Polda Riau Melaksanakan Pengamanan aksi unjuk rasa 2 mahasiswa terkait Karhutla bertempat di Mapolda Riau (14/9/2019).

Adapun Aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi 2 Badan Eksekutif mahasiswa tersebut diantaranya di 2 lokasi pintu masuk Mapolda Riau di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dilakukan aksi unjukrasa dari Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (BEM KM UMRI), sedangkan dari pintu keluar Mapolda Riau di jalan Gajahmada itu dilakukan aksi unjukrasa dari Himpunan Mahasiswa Kriminologi (Himakri) Fisipol Universitas Islam Riau (UIR).

Adapun tuntutan dari BEM KM UMRI dalam pernyataan sikap ada 4 point yakni:

1. Menuntut Kapolda Riau agar menangkap Korporasi pembakaran hutan di Provinsi Riau.

2. Mendesak Kapolda Riau mengusut tuntas para Korporasi pembakaran hutan Provinsi Riau.

3. Meminta Kapolda Riau untuk membuat Tim Gabungan mencari fakta Karhutla Riau.

4. Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami Mahasiswa UMRI menuntut Kapolda Riau turun dari jabatannya.

Sedangkan tuntutan dari HIMAKRI UIR dalam pernyataan sikap ada 5 point yakni:

1. Memberikan support dan dukungan moril kepada pihak Polda Riau agar dapat menindaklanjuti temuan yang ada di lapangan, sehingga jangan terlalu lama hanya di tingkat penyelidikan, namun segera lakukan tahapan dan proses hukum selanjutnya.

2. Menindak tegas terhadap perusahaan selama pulbaket masih berjalan, agar tidak ada satupun perusahaan melakukan kegiatan di lahan yang telah disegel.

3. Kembali meninjau dan mempelajari dari data SP3 perusahaan pembakar hutan di tahun 2015 yang lalu.

4. Agar pembakar lahan dihukum secara tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, mau disegi hukum pidana maupun keperdataan dan mencabut izin perusahaan yang dengan sengaja membakar lahan yang banyak merugikan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya Provinsi Riau.

5. Kriminologi Universitas Islam Riau siap bersama penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus pembakar lahan yang ada di Riau.

Tampak personel Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menjaga masing-masing gerbang pintu Mapolda Riau.

Untuk lalu lintas di jalan, tampak Polantas Polresta Pekanbaru sibuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Selanjutnya selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.

Scroll to top