Senin 07 Oktober 2019 17:55:21 WIBTbnewsriau -
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Farris Nur Sanjaya pimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan pelaku pembunuhan. Kejadian pembunuhan ini terjadi di Jln. Lintas Teluk Mega-Sintong Kep. Teluk Mega Kec. Tanah Putih Kab. Rohil.
Pelaku adalah A alias AS (34), warga Sedinginan Rt. 001 / Rw. 001 Kep. Sindinginan Kec. Tanah Putih Kab. Rohil.
Penangkapan pelaku pembunuhan ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat bahwa ditemukan Mayat laki2 di jalan lintas Teluk Mega Sintong Kab Rohil dalam keadaan Meninggal dunia dengan beberapa luka di sekujur tubuh korban, penyelidikan dilakukan secara maksimal di TKP kemudian Unit Opsnal Reskrim sebelum 1x24 jam berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan di Depan Loket Makmur Jalan Lintas Riau – Sumut Kota Duri Kec. Mandau Kab. Bengkalis, rencananya pelaku akan melarikan diri ke Pekanbaru.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna keterangan lebih lanjutâ€, ujar Kasat Reskrim.