![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau - Niat Herman menagih utang kepada kenalan nya berujung maut. Tubuh pria nahas ini seketika roboh, dengan kondisi tombak menancap di dada kiri nya, Ahad (26/1/2020) malam. Kapolres Rohil, AKBP Muhammad Mustofa SIK, membenarkan adanya peristiwa itu. "Kejadiannya Ahad malam, di rumah pelaku di Jalan Pedamaran, Bagan Punak, Rohil," kata M Mustofa, Selasa (28/1/2020). Tindakan pelaku ini, sebut Mustofa, terjadi karena Nas (48) pemilik utang kesal ditagih
Tribratanewsriau - Padri alias Pak Uwo tak dapat mengelak. Pelaku cabul berusia 48 tahun ini ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru di rumahnya, Jalan Cipta Karya, Tuah Karya Kecamatan Tampan, Selasa (28/1/2020) siang. "Ditangkap di rumahnya siang tadi pukul 13:00 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Budhia Andia, Selasa (28/1/2020). Penangkapan kata Budhia berawal dari adanya laporan dugaan pencabulan anak di
Tribratanewsriau - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Swarna Bumi Tembilahan yang terjadi beberapa waktu lalu yang mengakibatkan seorang pemuda harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusukan, Senin (27/1/2020) lalu.Dari pengungkapan yang dilakukan, pihak kepolisian menangkap MAH (15), warga Jalan Suntung Ardi, Tembilahan di Jalan H Said, Tembilahan.Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasat
Tribratanewsriau - Sebuah warung di daerah Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, digerebek aparat Polres Kampar. Aparat mengendus tempat itu, diduga dijadikan tempat perjudian Gelandang Permainan (Gelper) jenis ikan.Dalam aksi tersebut, aparat menangkap tiga orang pejudi, RJ, JM, dan TN. Masing-masing merupakan warga setempat, selain itu, turut diamankan barang bukti 1 unit mesin judi jenis ikan, 1 unit chip coi, dan uang tunai Rp251 ribu.Kapolres Kampar AKBP
Tribratanewsriau - Diduga sengaja membakar lahan dan mengakibatkan meluas, dua orang petani asal Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rs (51) dan Sp (40), warga Jalan Lintas Duri-Dumai Km. 05 terpaksa ditangkap oleh aparat Polres Bengkalis, Ahad (26/1/20).Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Mandau dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Bengkalis.Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K ketika dikonfirmasi ke Kasat Reskrim